Pemprov Sumbar Kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Berkualitas

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Ombudsman Republik Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi yang lebih erat. Pada Kamis, 11 Juni 2026, sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) diadakan di Auditorium Gubernur untuk membahas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mengurangi risiko terjadinya maladministrasi dalam pemerintahan daerah.
Peran Strategis Ombudsman dalam Pelayanan Publik
Rakor ini dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi. Selain itu, hadir pula seluruh staf ahli gubernur, para asisten, serta kepala perangkat daerah dan sekretaris perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik berkualitas.
Arry Yuswandi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, yang mewakili Gubernur, menekankan bahwa forum ini adalah kesempatan yang sangat berharga untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dan mempercepat perbaikan kualitas pelayanan publik di Sumbar. Menurutnya, kolaborasi ini diperlukan agar pelayanan yang diberikan dapat memenuhi harapan masyarakat.
Ucapan Terima Kasih dan Harapan untuk Kolaborasi
Dalam kesempatan tersebut, Arry mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Ombudsman yang telah hadir di Sumatera Barat. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi peluang emas bagi Pemprov Sumbar untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, pelayanan yang kami berikan bisa lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Arry juga menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy tidak dapat hadir di acara tersebut karena ada agenda pemerintahan yang harus dilaksanakan di luar daerah. Meskipun demikian, komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Pentingnya Kualitas Pelayanan Publik
Arry menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik kini menjadi salah satu indikator utama bagi masyarakat dalam menilai keberhasilan pemerintah. Masyarakat saat ini semakin kritis dan memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap pelayanan yang diberikan. “Keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, adil, dan transparan,” ujarnya.
Ia menyadari masih ada persepsi di kalangan masyarakat bahwa kualitas pelayanan pemerintah belum bisa menyamai standar pelayanan sektor swasta. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan visi pembangunan yang diinginkan.
Reformasi dan Akuntabilitas dalam Pelayanan
Menurut Arry, salah satu misi penting dalam pembangunan daerah adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif. Hal ini dapat dicapai melalui penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja. “Kita perlu mengubah budaya defensif terhadap kritik. Tanggapan yang terbaik atas kritik bukanlah mencari pembenaran, tetapi menunjukkan perbaikan dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam proses perbaikan layanan publik secara berkelanjutan. Dengan demikian, seluruh pihak dapat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Memperkuat Integritas dan Etika dalam Pelayanan
Maneger Nasution, Anggota Ombudsman RI, menekankan bahwa pelayanan publik tidak hanya harus berjalan dengan efektif, tetapi juga perlu tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, dan diawasi secara konsisten. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Tidak cukup hanya efektif, tetapi harus juga sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa meskipun Indonesia memiliki berbagai instrumen pengawasan, seperti BPK, BPKP, dan inspektorat, keberadaan lembaga-lembaga ini tidak serta merta menutup celah untuk terjadinya maladministrasi dan praktik korupsi. “Nilai dasar pengawasan harus tetap dijaga, seperti independensi, integritas, dan profesionalisme. Namun, tantangan terbesar adalah menjaga kejujuran,” jelasnya.
Tantangan dalam Mewujudkan Pelayanan Berkualitas
Maneger juga menyoroti bahwa perbaikan regulasi dan digitalisasi sistem pelayanan harus sejalan dengan penguatan integritas aparatur. “Meskipun peraturan dan sistem diperbaiki, jika masih ada keserakahan, itu akan menjadi masalah yang sulit diselesaikan. Oleh karena itu, penguatan etika dan integritas menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik,” tutupnya.
Membangun Kolaborasi untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Melalui rakor ini, Pemprov Sumbar dan Ombudsman RI berharap dapat terbangun kolaborasi yang lebih kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan Ombudsman diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.
Dengan upaya bersama ini, Pemprov Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan setiap langkah yang diambil memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Melalui pendekatan yang lebih transparan dan akuntabel, diharapkan pelayanan publik berkualitas dapat terwujud, mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
